Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota DPR: Penolakan Ustad Abdul Somad Bentuk Menuju Persekusi

Anggota DPR Lukman Edy mengatakan penolakan kedatangan ustad Abdul Somad di Bali adalah satu bentuk menuju persekusi.

13 Desember 2017 | 17.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
MPR sosialisasi 4 pilar bersama ustad Abdul Somad di Riau (dok MPR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Edy mengatakan penolakan terhadap kedatangan ustad Abdul Somad di Bali adalah satu bentuk menuju persekusi. “Kekuatan radikal agama itu bukan hanya ada di Islam, tetapi juga di Kristen, Hindu dan Budha atau agama lain,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai jika penolakan sejumlah elemen masyarakat Bali terhadap Abdul Somad didasarkan pada ketidaktahuan. “Kalaupun mereka tidak tahu, sebaiknya bertanya dulu. Bisa tanya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), tanya ke Kementerian Agama atau tanya ke Nahdlatu Ulama atau Muhammadiyah. Jangan main ancam-ancam begitu.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lukman mengatakan, upaya mengeliminasi radikalisme Islam sudah ditunjukkan pemerintah dengan dukungan penuh terhadap pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan termasuk upaya revisi Perppu Ormas. “Mengeliminasi radikalisme agama lain juga harus kita tunjukkan, dan ini adalah momentumnya,” ucap Lukman.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, perbedaan agama dan keyakinan seharusnya dijadikan modal bukan masalah. Jembatan moderasinya adalah dialog. "Dialog adalah kuncinya, persekusi adalah penyakitnya."

Sebagai pernyataan sikap atas kejadian yang dialami Abdul Somad tersebut, Selasa 12 Desember 2017 Lukman didampingi kuasa hukumnya datang ke Sekretariat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melaporkan anggota DPD Arya Wedakarna dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam laporan tertulisnya unggahan Wedakarna pada 1-3 Desember di laman fanpagenya dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan Agama. Unggahan tersebut juga dianggap menjadi pemicu atau bentuk provokasi yang mengakibatkan penolakan Safari Dakwah Abdul Somad di Bali oleh beberapa elemen masyarakat Bali pada 8 Desember 2017.

Politikus asal Riau ini mengatakan tindakan pelaporannya ke BK terhadap anggota DPD Arya Wedakarna adalah bentuk pembelaan terhadap tokoh daerah, ukhuwah insaniyah, ukhuwah basoriah, dan ukhuwah islamiyah. Juga membela demokrasi serta membela bangsa dan negara. “Saya ingin mengawal konsolidasi demokrasi Indonesia menjelang tahun 2019 ini tanpa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus