Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk menindaklanjuti insiden penembakan terhadap lima warga negara Indonesia di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. WNI yang menjadi korban penembakan itu adalah pekerja migran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian terkait, kemudian aparat penegak hukum harus segera menindaklanjutkan hal tersebut, menyelidiki, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) hingga instansi penegak hukum diminta untuk terlibat dalam penyelidikan. Puan mengatakan hal tersebut untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja migran Indonesia.
"Menyelidiki dan tentu saja melindungi warga negara Indonesia yang terkena korban dan memitigasi, jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu," kata Puan.
Puan memastikan Komisi III DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengenai kasus ini. Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti peristiwa penembakan terhadap lima WNI di Malaysia. "Ya itu nanti di komisi terkait tentu saja akan melaksanakan hal-hal terkait hal itu," kata dia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menceritakan kronologi penembakan lima warga Indonesia di Tanjung Rhu tersebut. Kronologi penembakan itu diperoleh dari pihak Malaysia.
Judha mengatakan kelima WNI itu ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu pada pukul 03.00 pagi, Jumat, 24 Januari 2025. Dalam rombongan mereka terdapat 26 pekerja migran Indonesia yang berada di satu kapal.
APMM yang berpatroli lantas melakukan penembakan terhadap penumpang kapal saat berada di perairan Tanjung Rhu. Pihak APPM mengklaim penembakan itu dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu orang WNI meninggal dan empat orang lainnya terluka.
KBRI Kuala Lumpur menanggapi insiden tersebut dengan mengambil langkah untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak. Kemenlu juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.