Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Maklumat Juanda menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah agar tidak membebani masyarakat dengan membatalkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami meminta rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dibatalkan,” kata salah satu anggota Komunitas Maklumat Juanda, John Muhammad, saat membacakan tuntutan mewakili komunitas, di Gruham Coffee & Bistro, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia kenaikan PPN hingga 12 persen menyebabkan hidup masyarakat menjadi lebih sulit lantaran mahalnya tarif yang akan berlaku. Ia menilai PPN sebagai instrumen yang sangat tidak adil karena juga menyasar kalangan miskin.
“Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang paling mudah,” ujar dia.
Presidium Partai Hijau Indonesia atau PHI itu menuturkan kebijakan menaikkan PPN bukanlah langkah yang tepat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah defisit anggaran, pertambahan utang, dan bangkrutnya perusahaan barang–jasa.
“Masyarakat akan kehilangan daya beli,” kata John.
Tuntutan yang dibacakannya turut menyoroti perilaku boros pemerintah seperti pengadaan proyek besar yang belum tentu diperlukan rakyat. Pemborosan anggaran, kata John, juga terjadi akibat gemuknya struktur pemerintahan dan kecenderungan untuk memakmurkan jajaran elie seperti perjalanan dinas dan wacana pemberian pensiun sumber unit.
“Ini yang harus juga kita tentang,” tuturnya.
Komunitas Maklumat Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak rencana pemerintah yang dinilai menambah beban hidup. “Kita tidak akan berhenti berjuang untuk itu,” ucapnya.
Di lain pihak, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan, ada perlambatan konsumsi serta pelemahan daya beli masyarakat. Data BPS menunjukkan Indonesia mengalami deflasi lima bulan sejak Mei hingga September 2024.
Penurunan daya beli ini terlihat dari laju pertumbuhan konsumsi pada triwulan I-triwulan III 2024 tumbuh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indef menilai, belum ada stimulus cepat dan insentif memperbaiki daya beli masyarakat yang merosot. Dengan demikian, dukungan terhadap penerapan PPN 12 persen tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di Indonesia.
Pilihan Editor: Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Hari Ini, Termasuk Paket Insentifnya