Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menkes Segera Terbitkan Aturan Rapid Test Antigen untuk Skrining Awal

Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin segera meneken aturan perihal rapid test antigen untuk skrining awal kasus Covid-19.

3 Februari 2021 | 14.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kesehatan memeriksa hasil spesimen usai melakukan rapid antigen di Pos Pengamanan Operasi Lilin Musi 2020 exit tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 31 Desember 2020. Rapid Test antigen gratis yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 saat liburan mudik Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin segera meneken aturan perihal rapid test antigen untuk skrining awal kasus Covid-19. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes agar ini bisa digunakan untuk skrining, karena kita tahu rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dibanding PCR. Karena itu bisa digunakan sebagai skrining awal," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan upaya testing, tracing, dan treatment (3T).

Selain penerapan 3T, Airlangga mengatakan Jokowi juga meminta agar pelaksanaan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar terus diperkuat. Ia meminta keduanya dapat berjalan bersamaan.

Bahkan nantinya, Babinsa hingga TNI/Polri tak hanya diminta untuk penegakan protokol kesehatan, tapi juga membantu tracing kasus Covid-19 di masyarakat. "Kementerian kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan. Dan ini akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas," kata Airlangga.

Nantinya, Airlangga mengatakan aturan rapid test antigen ini akan masuk ke Permenkes yang sama dengan aturan terkait vaksin Gotong Royong. "Terkait vaksin Gotong Royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya. Di dalam Permenkes itu juga terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen," kata Airlangga.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus