Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tanda Tangan Perpres, Jokowi: Kita Bikin Mobil Listrik Murah

Jokowi mengatakan dengan adanya Perpres ini, diharapkan industri otomotif dapat terdorong untuk segera membangun industri mobil listrik di Indonesia.

8 Agustus 2019 | 09.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) melihat mobil listrik Ezzy II milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) saat peresmian Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi IB, seksi II, dan seksi III di gerbang Tol Warugunung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/12). Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang diresmikan yaitu seksi IB Sepanjang-WRR (4,3 KM), seksi ll WRR-Driyorejo (5,1 Km), dan seksi III Driyorejo-Krian (6,1 Km). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Peraturan Presiden terkait mobil listrik telah resmi ia tandatangani. Hal ini berarti aturan yang mengatur kebijakan-kebijakan terkait mobil listrik itu telah mulai berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah sudah. Sudah saya tandatangan Senin pagi," kata Jokowi, usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi mengatakan dengan adanya Perpres ini, diharapkan industri otomotif dapat terdorong untuk segera merancang dan mempersiapkan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

Apalagi, Jokowi mengatakan yang paling utama dari mobil listrik adalah baterai. 60 persen dari mobil listrik, kata dia, adalah terkait baterai. Dan Indonesia memiliki berbagai bahan untuk membuat baterai itu di dalam negeri.

"Strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif. Karena bahan-bahan ada di sini," kata Jokowi.

Sebelumnya, perpres Mobil listrik ini mengalami tarik ulur yang cukup panjang. Setelah lama digodog di Kementerian Perindustrian, Perpres juga sempat tertahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Perpres ini diharapkan menjadi pintu awal masuknya era mobil listrik di tanah air.

 

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus