Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Penganiayaan Mahasiswa FMIPA UNS Diduga Terkait Pelaporan Kasus Dugaan Korupsi UNS ke KPK

Pengungkapan kasus dugaan korupsi Rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.

27 Agustus 2023 | 00.45 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Solo - Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa FMIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo M. Khoirul Umam diduga terkait dengan pelaporan kasus dugaan fraud atau korupsi di kampus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Koordinator LSM Forum Peduli (FP) UNS Diah Warih Anjari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

FP UNS merupakan lembaga yang turut mengawal pelaporan kasus dugaan korupsi di UNS ke KPK. Terkait terjadinya aksi kekerasan terhadap mahasiswa, bahkan masih di dalam lingkungan kampus UNS, Diah berencana melaporkan hal itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di Rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," ujar Diah saat ditemui wartawan di Level One Resto, Kota Solo, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menurut Diah, ada indikasi intervensi dari Rektorat dan Dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tenaga kependidikan.

Menurut Diah, pengungkapan kasus dugaan korupsi Rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor. Ia mengakui tim FP UNS bahkan ikut menerima tekanan dan ancaman serta intimidasi dari pihak Rektorat UNS. Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun melalui telepon dan pesan singkat. "Untuk itu kami perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal itu kepada LPSK," katanya.

Ditanya tentang perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, Diah mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut ke KPK, 28 Juli 2023 lalu. "Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK," ungkapnya.

Sebelumnya, M. Khoirul Umam, 19 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan di kampus setempat berinisial Y yang berstatus sebagai sopir. Kejadian dialami korban di Kampus UNS pada Rabu petang, 23 Agustus 2023.

Adapun Dekan FMIPA UNS Harjana sebelumnya telah mengakui terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswanya. "Kami sampaikan bahwa betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA UNS," ujar Harjana kepada awak media di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS, Kamis, 24 Agustus 2023.

Harjana menjelaskan terduga pelaku merupakan sopir FMIPA UNS yang berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) dan telah bekerja sejak 2015. Ia menyebut pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku yang menyatakan bahwa terjadinya kekerasan itu karena persoalan pribadi masing-masing pihak.

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus