Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengungkap dalang pemasang pagar laut di perairan utara Tangerang, Banten. Anggota Komisi IV dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet, mengatakan pekan ini fraksinya akan mendorong agar rapat kerja bersama KKP bisa kembali dilaksanakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin pekan depan kami akan dorong pimpinan komisi IV untuk mengadakan raker, memanggil KKP lagi," kata Slamet kepada Tempo lewat telepon pada Ahad, 2 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi IV telah menggelar rapat kerja bersama Menteri KKP pada 23 Januari 2025. Slamet mengatakan pada rapat itu komisinya memberikan waktu 20 hari kepada KKP menginvestigasi mengenai pemasang pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.
Komisi IV memberikan empat rekomendasi untuk segera dilakukan. Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meminta KKP segera menuntaskan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan.
Rekomendasi kedua, DPR meminta KKP segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi lainnya terkait penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan laut.
Selanjutnya, DPR juga meminta KKP segera merespons segala permasalahan yang berkembang di masyarakat kelautan dan perikanan. Alasannya, agar kegaduhan yang terjadi dapat diantisipasi lebih dini. "Sehingga pemerintah bisa fokus pada program dan kegiatan prioritas," ujar Titiek.
Rekomendasi terakhir, DPR meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan dalam bentuk UU Cipta Kerja atau omnibus law. "Jadi ke depan diharapkan tidak ada subsistem tentang kelautan, semua jadi satu," ujar Titiek seraya mengetok palu tanda rapat berakhir.
Terkini, KKP mengklaim telah memanggil PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa mengenai kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Namun, dua anak perusahaan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan itu tidak hadir.
"Harusnya dipanggil tadi, tapi nggak datang, sedang dijadwalkan untuk pemanggilan ulang," ucap Staf Khusus KKP Bidang Hubungan Antar Lembaga Dedi Irawan kepada Tempo, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Dedi mengatakan surat panggilan yang dilayangkannya merupakan pemanggilan kedua usai kedua perusahaan tak hadir pada panggilan pertama. Dedi mengaku hingga kini timnya belum terhubung dengan pihak perusahaan lantaran alamat yang dicantumkan akta perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dede Leni berkontribusi pada penulisan artikel ini.